Nama : Mochammad Abrianto
Kelas : 4PA05
NPM : 10507290
Keuntungan dan kelemahan dari pengembangan sistem informasi antara insourcing, outsourcing dan cosourcing.
PENDAHULUAN
Persaingan bisnis yang semakin ketat pada era globalisasi saat ini harus didukung dengan penerapan sistem informasi yang baik. Sistem informasi yang baik adalah suatu sistem terpadu atau kombinasi teratur apapun dari orang-orang, hardware, software, dan jaringaan komunikasi, untuk meyediakan informasi yang berguna dalam mendukung kegiatan operasional dan fungsi pengambilan keputusan dari sebuah organisasi. Sistem informasi dapat membantu segala jenis bisnis dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses bisnis yang dijalankan, pengambilan keputusan manjerial, kerjasama kelompok kerja hingga dapat memperkuat posisi kompetitif perusahaan dalam pasar yang dinamis. Sehingga sistem informasi menjadi salah satu bahan yang dibutuhkan untuk keberhasilan bisnis dilingkungan global yang dinamis saat ini.
Permasalahan dan tantangan yang akan selalu dihadapi oleh perusahaan dalam pengembangan sebuah sistem informasi terletak pada pertanyaan yaitu siapa atau pihak mana yang akan melaksanakan proses pengembangan tersebut. Keputusan untuk meyerahkan pengembangan sistem informasi harus didasarkan pada sumberdaya modal perusahaan, kemampuan sumberdaya manusia perusahan, teknologi perusahaan yang memadai dan kebutuhan operasional perusahaan. Pemilihan pelaku yang dapat menangani pengembangan sistem informasi perusahaan adalah pihak insourcing, outsourcing dan cosourcing. Perusahan dapat menyerahkan pengembangan sistem informasinya pada pihak internal atau insourcing, dimana perusahaan merancang atau membuat sendiri sistem informasi yang dibutuhkan dan menentukan pelaksana sistem informasi menjadi alternatif selanjutnya. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam insourcing ini adalah : terbatasnya pelaksana sistem informasi, kemampuan dan penguasaan pelaksana sistem informasi, beban kerja pelaksana sistem informasi, masalah yang mungkin akan timbul dengan kinerja pelaksana sistem informasi.
Apabila perusahan belum sanggup melakukan pengembangan sistem informasinya sendiri, maka perusahaan dapat membeli paket sistem informasi yang sudah jadi atau juga dapat berupa permintaan terhadap pihak ketiga untuk melaksanakan proses pengembangan sistem informasi termasuk pelaksana sistem informasi. Pihak perusahaan menyerahkan tugas pengembangan dan pelaksanaan serta maintanance sistem informasi kepada pihak ketiga (outsourcing).
Alternatif terakhir dalam pemilihan pelaku pengembangan sistem informasi adalah melalui kerja sama antara pihak perusahaan dengan pihak ketiga untuk melaksanakan proses pengembangan sistem informasi (cosourcing) serta pengembangan dan pelaksanaan serta maintenance sistem informasi yang dikembangkan bersama.
Pemilihan alternatif pengembangan sistem informasi perusahaan yang tepat akan mendatangkan keuntugan bagi perusahaan dan sebaliknya kesalahan pemilihan alternatif akan menyebabkan investasi yang telah dilakukan perusahaan akan menjadi sia-sia. Dalam pemilihannya perusahaan dapat melihat sisi keuntungan dan kerugian dari ketiga alternatif pelaku pengembangan sistem informasi tersebut. Pada bagian pembahasan paper ini akan di uraikan keuntungan dan kelemahan dari pengembangan sistem informasi antara insourcing, outsourcing dan cosourcing.
.
PEMBAHASAN
Pengembangan sistem informasi bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam penyimpanan informasi, mengurangi biaya dan menghemat waktu, meningkatkan pengendalian, mendorong pertumbuhan, meningkatkan produktifitas serta profitabilitas perusahaan. Pengembangan sistem ini sering terbentur oleh sumberdaya yang dimiliki oleh perusahaan, sehingga harus dipilih pihak yang tepat dalam melaksanakannya. Pilihan tersebut harus dilihat disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan dan kelebihan/kekurangan yang terdapat pada pihak pengembangan sistem informasi. Dibawah ini akan dipaparkan kelebihan dan kekurangan dari insourcing, outsourcing dan cosourcing.
1. Insourcing
Insourching adalah keputusan suatu perusahaan untuk menggunakan sumber daya yang terdapat didalam perusahaan, dimana terdapat sumber daya manusia, sumber daya teknologi, sumber daya sistem informasi, sumber daya hardware, sumber daya software, sumber daya jaringan, sumber daya data, sumber daya ekonomi, yang dugunakan untuk mengembangan sistem informasi dan operasional perusahaan. Insourcing membutuhkan perencanaan yang matang dan kemampuan SDM yang baik agar hasil yang didapat mendekati kebutuhan. Pengembangan dilakukan oleh para spesialis misalnya spesialis sistem informasi yang berada dalam departemen EDP (Electronic Data Processing), IT (Information Technology) atau IS (Information System). Keuntungan dan kelebihan dengan pengembangan sistem infomasi dengan insourcing adalah :
Keuntungan Menggunakan Insourcing:
•Umumnya sistem informasi yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan karena karyawan yang ditugaskan mengerti kebutuhan sistem dalam perusahaan.
•Mudah untuk melakukan modifikasi dan pemeliharaan (maintenance) terhadap sistem informasi karena proses pengembangannya dilakukan oleh karyawan perusahaan tersebut.
•Kendali terhadap aplikasi strategi dan pengambilan keputusan dalam pengembangan sistem infomasi sepenuhnya ada ditangan perusahaan tersebut.
•Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dimana karyawan mendapatkan kesempatan untuk belajar dan membangun sistem informasi perusahaan.
•Lebih mudah dalam melakukan pengawasan (security access) pada proses pengembangan sistem dan keamanan data lebih terjamin karena hanya melibatkan pihak perusahaan.
•Dalam pengembangannya membutuhkan biaya yang relatif lebih rendah karena hanya melibatkan pihak perusahaan.
•Adanya insentif tambahan bagi karyawan yang diberi tanggung jawab untuk mengembangkan sistem informasi perusahaan tersebut.
•Sistem informasi yang dibutuhkan dapat segera direalisasikan dan dapat segera melakukan perbaikan untuk menyempurnakan sistem tersebut.
•Dalam jangka panjang akan meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan
Kekurangan Menggunakan Insourcing:
•Pengembangan sistem informasi membutuhkan waktu yang relatif lama dalam perbaikan dan modifikasi terhadap pengembangan sistem informasi karena konsentrasi karyawan harus terbagi dengan pekerjaan rutin sehari-hari.
•Keterbatasan jumlah dan tingkat kemampuan SDM dalam perusahaan yang menguasai teknologi informasi.
•Resiko Kegagalan pengembangan sistem informasi menjadi tanggung perusahan sepenunya.
•Perubahan dalam teknologi informasi yang terjadi secara cepat belum tentu diikuti oleh cepatnya perusahaan dalam mengadaptasi perubahan tersebut sehingga bisa saja menyebabkan tekhnologi yang digunakan oleh perusahaan tidak up to date.
•Membutuhkan waktu dan biaya tambahan untuk melakukan pelatihan bagi operator dan programmer dalam mengembangan sistem informasi perusahaan.
•Perusahaan dalam jangka pendek belum dapat merasakan hasil dari pengembangan sistem informasi perusahaan.
•Kurangnya tenaga ahli (expert) di bidang sistem informasi dapat menyebabkan kesalahan persepsi dalam pengembangan sistem dan hal tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan.
•Pada umumya penggunaan sumber daya sistem informasi dalam perusahaan belum optimal karena karyawan tidak memiliki spesialisasi (core competency) dalam bidang pengembangan sistem informasi.
2. Outsourcing
Outsourcing adalah keputusan perusahaan untuk melimpahkan pengembangan sistem infomasi perusahaan kepada pihak ketiga atau pihak di luar organisasi yang memiliki spesialisai dan ahli dalam bidang sistem informasi. Adapun definisi outsourcing menurut Indrajit dan Djokopranoto (2003) adalah penyerahan aktivitas perusahaan pada pihak ketiga dengan tujuan untuk mendapatkan kinerja pekerjaan yang professional dan berkelas dunia. Keuntungan dan kelebihan dengan pengembangan sistem infomasi dengan outsourcing adalah :
Keuntungan Menggunakan Outsourcing:
•Biaya teknologi yang semakin meningkat dan akan lebih murah jika perusahaan tidak berinvestasi tidak berinvestasi lagi tetapi menyerahkannya kepada pihak ketiga dalam bentuk oursourcing yang lebih murah dikarenakan outsourcer dapat dibagi ke beberapa perusahaan.
•Meningkatkan fokus bisnis perusahaan(bisnis inti) dengan skala lebih luas. Pelaksanaan operasional lainnya dilakukan oleh perusahaan outsourcing yang telah berpengalaman di bidangnya. Dengan melakukan outsourcing, maka perusahaan dapat berkonsentrasi secara penuh dalam menangani bisnis intinya.
•Dengan melakukan outsourcing, perusahaan menjadi lebih flexible, lebih dinamis, dan lebih baik. Perusahaan dapat melakukan perubahan dengan cepat untuk memenuhi perubahan kesempatan sesuai dengan kondisi yang ada.
•Dengan melakukan outsourcing, segala resiko pekerjaan, ketenagakerjaan, kriminalitas, dan resiko lainnya menjadi resiko perusahaan penyedia jasa outsourcing
•Jasa yang diberikan oleh outsourcer lebih berkualitas dibandingkan dikerjakan sendiri secara internal karena outsourcer memang dispesialisasi dan ahli di bidang tersebut
•Pengembangan sistem informasi relatif lebih cepat, efektif, dan efisisen karena dikerjakan oleh orang yang profesional di bidangnya. Penghematan waktu proses dapat diperoleh karena beberapa outsourcer dapat dipilih untuk bekerja bersama-sama menyediakan jasa ini kepada perusahaan.
•Mendapatkan ide-ide yang inovatif dan mendapatkan akses pada kemampuan kelas dunia.
•Hasil pengembangan sistem infornasi lebih berkualitas dan keuntungan dalam jangka pendek dapat langsung dirasakan oleh perusahaan.
•Memudahkan akses pada pasar global jika menggunakan vendor yang mempunyai kualitas dan reputasi yang baik.
•Perusahaan merasa tidak perlu melakukan transfer teknologi dan pengetahuan kepada outsourcer.
•Meningkatkan fleksibilitas untuk mengantisipasi perubahan dalam persaingan bisnis yang semakin kompetitif baik dalam penggunaan teknologi maupun perubahan volume bisnis.
•Memperbaiki kredibilitas perusahaan dengan cara berasosiasi dengan pemberi jasa yang unggul.
•Mengurangi resiko penggunaan sumber daya sistem informasi yang belum optimal dan meningkatkan kas dalam aset perusahaan karena tak perlu ada aset untuk teknologi informasi.
Kekurangan Menggunakan Outsourcing:
•Kehilangan kendali atau kontrol terhadap sistem dan data karena bisa saja pihak outsourcer menjual data ke pesaing.
•Menjadi sangat bergantung pada pihak luar sehingga sangat sulit bagi perusahaan untuk mengambil alih kembali sistem yang sedang berjalan terutama apabila ada kerusakan atau gangguan mendadak terhadap sistem informasi perusahaan.
•Tidak ada transfer pengetahuan dari pihak luar kepada pihak perusahaan.
•Dapat terjadi peluang penyalahgunaan sistem informasi oleh vendor, misalnya pembajakan atau pembocoran informasi perusahaan.
•Resiko tidak kembalinya investasi yang telah dikeluarkan apabila terjadi ketidakcocokan sistem informasi yang dikembangkan.
•Mengurangi keunggulan kompetitif perusahaan karena semua pengembangan sistem informasi diserahkan kepada perusahaan
•Jika kekuatan tawar ada di tangan outsourcer, perusahaan akan kehilangan banyak kendali dalam memutuskan sesuatu apalagi jika terjadi konflik diantaranya.
•Perusahaan akan kehilangan kesempatan untuk belajar membangun dan mengoperasikan aplikasi sistem informasi tersebut.
3. Cosourcing
Cosourcing dapat diartikan sebagai usaha untuk mempekerjakan (hiring) para ahli atau staff untuk kepentingan perusahaan. Namun dalam arti luas dapat diartikan sebagai hubungan kerja sama dalam jangka waktu lama (long-term relationship) dan jika diasosiasikan dengan nilai-nilai luhur maka dapat dikategorikan pada partnership dari pada penyedia (vending). Pelaksanaan strategi cosourcing oleh suatu perusahaan pada dasarnya dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan bisnis suatu perusahaan dimana pada satu sisi perusahaan dihadapkan pada adanya keterbatasan SDM internal dari segi kuantitas maupun kualitas knowledge yang dimilikinya dalam menangani sistem informasi manajemen tersebut secara baik (efektif dan efisien). Strategi ini lebih terarah pada performa bisnis yang dilaksanakan setiap perusahaan. Trend globalisasi dan tantangan yang semakin besar pada lingkungan yang membutuhkan fleksibilitas, perkembangan berkelanjutan dan fokus kepada kompetensi inti perusahaan merupakan penyebab perusahaan memilih strategi cosourcing. Keuntungan dan kelebihan dengan pengembangan sistem cosourcing adalah :
Kelebihan menggunakan cosourcing :
•Adanya sharing knowledge antara karyawan perusahaan tersebut dengan wakil dari vendor. Hal ini dapat menyempurnakan sistem informasi yang dikembangkan dimana karyawan perusahaan menguasai kebutuhan sistem dalam perusahaan, sedangkan vendor menguasai bidang teknologi informasi.
•Perusahaan dapat melakukan transfer teknologi dan transfer pengetahuan dari vendor ke dalam perusahaan.
•Sistem yang dibangun relatif sesuai dengan kebutuhan perusahaan karena perencanaan pengembangan yang lebih kompetitif.
•Kegagalan yang timbul dalam pengembangan sistem informasi menjadi tanggug jawab kedua belah pihak (risk sharing) dan penyelesaiannya dapat didiskusikan bersama.
•Biaya pengembangan sistem informasi relatif murah karena terdapat sharing cost yang ditanggung bersama oleh perusahaan dan vendor.
•Teknologi yang akan dikembangkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan sumberdaya perusahaan.
Kelemahan menggunakan cosourcing :
•Perbedaan kepentingan antar organisasi sehingga dapat terjadi konflik kepentingan antara perusahaan dan vendor yang berdampak pada ganguan pelaksanaan sistem informasi.
•Terdapat kekhawatiran tentang keamanan sistem informasi karena adanya peluang penyalahgunaan sistem informasi oleh vendor, misalnya pembajakan atau pembocoran informasi perusahaan.
•Waktu yang relatif lama dalam transfer teknologi dan pengetahuan dari pihak ketiga kepada pihak perusahaan.
•Relatif sulit melakukan perbaikan dan pengembangan sistem informasi karena pengembangan perangkat lunak dilakukan oleh vendor, sedangkan perusahaan umumnya hanya terlibat sampai rancangan kebutuhan sistem.
•Perlu penyesuaian dari sisi budaya kerja dalam pengembangan sistem infomasi perusahaan.
•Membutuhkan biaya yang relatif besar karena melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya.
•Keuntungan perusahaan dalam pengembangan sistem infomasi perusahaan tidak dapat dirasakan langsung dalam waktu dekat.
DAFTAR PUSTAKA
Indrajit RE. Djokopranoto R. 2003. Proses Bisnis Outsourcing. Jakarta: Gramedia
Widiasarana Indonesia.
O’Brien JA. 2005. Pengantar Sistem Informasi, Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat
Raharjo. B. 2002. Memahami Teknologi Informasi. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta
EKONOMI KERAKYATAN DALAM DINAMIKA PERUBAHAN
Titik Balik Peradaban Manusia
Dalam bukunya berjudul "The Turning Point", Fritjof Capra menyampaikan bahwa dewasa ini sedang dipertanyakan tentang otoritas pada tingkat global mengapa negara dunia ketiga disebut sebagai "tertinggal" dari negara-negara industri. Apa kriteria ketertinggalan itu, dari mana mengukurnya, dan siapa yang menentukannya.
Semakin banyak pemimpin negara ketiga yang memahami dengan jelas krisis multidimensi yang dialami negara-negara di belahan bumi utara, dan menolak dengan tegas usaha-usaha mereka untuk mengekspor masalah itu ke belahan bumi selatan. Bahkan beberapa pemimpin negara ketiga mendiskusikan bagaimana negara-negara di belahan bumi selatan mungkin mengurangi derajat ketergantungan dari belahan bumi utara untuk membangun sendiri berbagai pola ekonomi dan teknologi kontekstual yang cocok dengan masyarakat di belahan bumi selatan.
Bahkan beberapa telah mengusulkan perubahan definisi dari kata pembangunan ("development") yakni dari pembangunan produksi industri dan distribusi barang menjadi pembangunan sumberdaya insani.
Pernyataan Capra itu bukan tanpa dasar. Teknologi sekali lagi memiliki peran dalam mengubah peradaban manusia. Ketika dulu mesin-mesin produksi ditemukan di jaman awal revoulsi industri, peradaban manusia mengalami perubahan besar-besaran.
Di jaman revolusi industri abad 16, kaum lelaki digiring untuk bekerja di pabrik-pabrik dan dipaksa untuk mengikuti teknik tata-cara yang ditentukan dalam arus ban berjalan ala Taylorism. Terminologi efisiensi menjadi ukuran produktivitas setiap pekerja. Efiesiensi yang diukur berdasarkan kesuksesan arus ban berjalan yang mengorbankan harkat kreativitas kemanusiaan, karena gerak-gerik manusia dipaksa untuk mengikuti gerakan mesin demi azas efisiensi. Efisiensi diukur dari menekan serendah mungkin ongkos bahan baku, ongkos teknologi produksi, dan ongkos tenaga pekerja. Terminologi kelas pemilik yang menghendaki efisiensi setinggi mungkin atas dasar menekan serendah mungkin ongkos tenaga kerja menjadi pola interaksi antar manusia yang timpang dan menindas.
Sementara kaum lelaki harus mengabdi kepada pemilik pabrik, kaum perempuan didomestikkan untuk bertanggung-jawab di sektor rumah tangga, tanpa digaji. Sumbangan kaum perempuan kepada keseluruhan efisiensi sistem tidak pernah diperhitungkan. Menyusul subordinasi kaum pekerja kepada pemilik pabrik, subordinasi kaum perempuan terhadap kaum lelaki secara ekonomis juga terjadi. Penindasan multilevel terjadi sebagai akibat revolusi industri yang didorong oleh berbagai penemuan sains dan teknologi produksi pada saat itu.
Sejarah, kini, kembali menawarkan pencerahan baru. Revolusi teknologi informasi menjanjikan struktur interaksi kemanusiaan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih efisien.
Revolusi informasi global adalah keberhasilannya menyatukan kemampuan komputasi, televisi, radio dan telefoni menjadi terintegrasi. Hal ini merupakan hasil dari suatu kombinasi revolusi di bidang komputer personal, transmisi data dan kompresi, lebar pita (bandwitdh), teknologi penyimpan data (data storage) dan penyampai data (data access), integrasi multimedia dan jaringan komputer. Konvergensi dari revolusi teknologi tersebut telah menyatukan berbagai media, yaitu suara (voice, audio), video, citra (image), grafik, dan teks.
Teknologi informasi telah, sedang dan akan merubah kehidupan umat manusia dengan menjanjikan cara kerja dan cara hidup yang lebih efektif , lebih bermanfaat, dan lebih kreatif. Sebagaimana dua sisi, baik dan buruk, dari suatu teknologi, teknologi informasi juga memiliki hal yang demikian. Beberapa pertanyaan dan pernyataan berikut bisa memberikan pertimbangan kemana seharusnya teknologi ini diarahkan dan ditempatkan dengan sebenar-benarnya, dan apabila keliru, suatu bangsa akan mengalami akibatnya secara fatal:
• Sifat ambivalen teknologi informasi oleh Andrew Feenberg dinyatakan dalam dua prinsip yang menjelaskan implikasi sosial dari pengembangan teknologi ini, yakni "principle of the conservation of hierarchy" sekaligus juga "principle of subversive rationalism". Prinsip yang pertama bermakna bahwa hirarki sosial yang ada dipertahankan oleh teknologi tersebut, dan bahkan diperkuat lagi. Suatu contoh disini adalah komputerisasi manajerial yang memperkuat kontrol terhadap bawahan oleh para pemilik modal untuk lebih mengefisienkan para pekerjanya. Sementara prinsip kedua meyakini bahwa teknologi baru sering membuka peluang bagi perubahan hirarki sosial yang ada di masyarakat sehingga mendorong terjadinya demokratisasi.
• Tempat dimana komputer akan berperan dalam kehidupan sosial sangat tergantung secara erat dengan rancangan sistemnya. Sistem yang dirancang untuk alat kontrol hirarkis adalah sejalan dengan asumsi rasional bahwa komputer bisa terancam fungsinya sebagai alat otomasi yang ditujukan untuk memerintah atau bahkan mengganti posisi pekerja dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya sistem yang dirancang secara demokratis akan merespon dimensi komunikatif dari komputer sehingga bisa memfasilitasi kemandirian organisasi-organisasi masyarakat. Demikian pandangan Winograd dan Flores yang menyebutnya dengan "ontological designing".
• Hirschhorn menjelaskan potensi komputer dengan mengontraskannya dengan pandangan para Taylorist. Kalau Taylorism membatasi dan bahkan menindas gerak anggota badan manusia pekerja untuk mengikuti sistem ban berjalan demi efisiensi, komputer memiliki prinsip fleksibelitas yang menciptakan konsepsi pekerjaan dimana kapasitas pekerja untuk belajar, untuk beradaptasi, untuk meregulasi kontrol yang berkembang menjadi sentral dari pengembangan potensi sistem mesin itu sendiri.
• Zuboff berargumentasi, dalam arah yang sejalan dengan argumentasi Marx yang mengkongkritkan evaluasinya tentang biaya tinggi dari sistem manajemen otoriter. Ia menunjukkan bahwa komputer dengan sifat ambivalennya dapat berperan dalam pembangunan masyarakat alternatif. Otomatisasi meningkatkan otonomi manajemen hanya dengan sedikit ongkos melalui terciptanya ruang-gerak para pekerja, dimana ruang gerak tersebut justru membuka peluang untuk meningkatkan kualitas kerja individu secara terarah. Pandangan ini dinyatakan Zuboff dengan : "Design teknologi sekaligus menyangkut asumsi-asumsi yang dapat mengundang atau meniadakan kontribusi insani".
• Andrew Fernberg mengingatkan kembali sejarah pemisahan lapisan tenaga kerja menjadi "manual workers" versus "sacred readers" yang kini digugat kembali. Strategi otomatisasi yang memanfaatkan kemampuan komputer dalam komunikasi akan menurunkan perbedaan yang menyolok antara pekerja mental (intelektual, politisi, pemuka agama, dll.) dengan pekerja manual (buruh, logi baru karyawan, dll.). Bentuk-bentuk norma sosial yang baru akan bertumbuhan di seputar penerapan teknologi baru, yang akan menjadi medium bagi proses demokratisasi kemandirian organisasi.
Teknologi informasi mengaburkan batas-batas tradisional yang membedakan bisnis, media dan pendidikan. Teknologi informasi juga mendorong pemaknaan ulang perdaganagn dan investasi. Revolusi ini secara pasti merasuki semua aspek kehidupan., pendidikan, segala sudut usaha, kesehatan, entertainment, pemerintahan, pola kerja, perdagangan, pola produksi, bahkan pola relasi antar masyarakat dan antar individu. Dewasa ini sedang diributkan seputar politik dan kontrol terhadap teknologi yang terus tumbuh ini. Suatu hal yang merupakan tantangan bagi semua bangsa, masyarakat dan individu.
Pada dasarnya, teknologi yang memungkinkan dan memudahkan manusia saling berhubungan dengan cepat, mudah, dan terjangkau memiliki potensi untuk mendorong pembangunan masyarakat yang demokratis. Teknologi semacam ini harus dimiliki oleh rakyat untuk membantu rakyat mengorganisir diri secara modern, efisien, sehingga pada gilirannya rakyat yang mendapat manfaat tersebar dari proses berekonomi dan bermasyarakat.
Dorongan Pasar Bebas dan Globalisasi (Global Market Driven Forces):
Revolusi teknologi informasi telah memberikan kekuatan yang sangat besar dalam merubah paradigma kemanusiaan. Diantaranya yang paling cepat mengadopsi perubahan paradigma itu adalah dunia usaha dan perekonomian global.Gelombang reformasi dan demokrasi yang kita hadapi sesungguhnya hanyalah konsekuensi dari perubahan di dalam fundamen yang menyokong ekonomi dunia. Perubahan itu terjadi akibat dari berlangsungnya 3 faktor yang membentuk kembali dunia perdagangan internasional. Ketiga faktor tersebut adalah internasionalisasi komoditi, transnasionalisasi modal dan globalisasi informasi . (Lihat Gambar A).
Suatu komoditi saat ini diciptakan berdasarkan sumbangan dari seluruh penjuru dunia. Perluasan produksi komoditi itu berarti perluasan produksi dunia. Inilah yang dimaksud dengan internasionalisasi komoditi yang membawa akibat kepada meluasnya penggunaan mata uang dunia (US dollar). Dari Gambar A, proses internasionalisasi komoditi sejak tahun 1950 – 1990 telah tumbuh sekitar 20%.
Manakala suatu komoditi dihasilkan dengan cara menggabungkan berbagai produk dari seluruh dunia, penggabungan itu akan terjadi juga kepada salah satu faktor produksinya, yaitu modal. Produksi tidak lagi melibatkan tenaga kerja diseluruh dunia, pada akhirnya ia juga melibatkan modal dari berbagai bangsa. Transnasionalisasi modal ini menyebabkan modal amat likuid, dengan cepat bergerak dari satu tempat ke tempat lain.
Pada suatu saat modal menjadi anonim, siapa pemiliknya tidak jelas diketahui dan pemanfaatannya pun lepas dari preferensi individual. Dibanding tahun 1950an, modal transnasional telah naik menjadi lebih 160% pada tahun 1990-an.
Modal jenis inilah yang yang telah merontokkan mata uang negara-negara Asia Selatan. Modal ini datang dan pergi hanya untuk satu alasan: keuntungan.
Faktor penentu ketiga adalah globalisasi informasi, yaitu penyebaran akses dan produksi informasi keseluruh dunia. Informasi bisa diakses dan dimiliki oleh siapa saja dan dimana saja di dunia ini. Perkembangan lintas batas informasi adalah yang tercepat. Sampai ketika Internet ditemukan, sekitar tahun 1990 globalisasi informasi telah naik 200% dibanding tahun 1950an. Dengan semakin luasnya pemakaian Internet globalisasi informasi naik entah berapa kali lipat, only sky is the limit.
Ketiga kecenderungan inilah yang membentuk ulang dunia tempat hidup kita sekarang. Dan salah satu faktor penentu, modal transnasional, telah membuktikan kekuatannya tatkala memicu runtuhnya perekonomian Indonesia.
Maka proses reformasi, dimana demokratisasi menjadi pegangan utamanya, yang sedang kita lakukan sekarang ini, tidak lain hanyalah langkah awal dari perubahan yang perlu dan harus kita lakukan demi menyiasati perubahan bukan saja di lingkungan internal, bahkan juga di lingkungan global.
Indonesia Menghadapi Tantangan Rekolonisasi
Ketiga aspek proses globalisasi akan mendapatkan kekuatan yang sangat dahsyat dari revolusi teknologi informasi dan komunikasi, seperti telah disampaikan sebelumnya, yang mewujud dalam teknologi Internet. Dalam masa 10 tahun ke depan kemajuan Internet, dengan tingkat perkembangan yang ada, akan merubah hampir semua aspek kehidupan -- pendidikan, perawatan kesehatan, kegiatan kerja dan pengisian waktu luang.
Internet menawarkan peluang yang sangat luar-biasa, yang tidak seluruhnya positif. Dari sisi positif, Internet dapat menjadi alat demokratisasi yang ampuh. Internet mampu memberikan sekaligus 2 hal yang menjadi inti demokrasi: kemampuan memilih dan kemampuan mewujudkan pilihan.
Di sisi lain, Internet juga membuka peluang luarbiasa bagi lahirnya bentuk penjajahan baru. Suatu penjajahan yang bertujuan penguasaan ekonomi melalui pengendalian dan penguasaan informasi.
Kenyataan yang kita hadapi memang luar biasa pahit. Lewat perjuangan keras pada Agustus 1945 kita berhasil melepaskan diri dari kolonialisme Belanda. Sekarang, setelah lebih dari 50 tahun merdeka ternyata kita masih harus menyembah untuk belas kasihan pemodal asing. Sekarang, tatkala kita ingin bangkit, kita seakan kembali terperangkap ke dalam koridor sempit yang mengerdilkan kemartabatan dan kemandirian kita.
Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Kerakyatan
Landasan bagi kebijakan ekonomi di masa depan harus disusun menurut perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang ini. Kondisi objektif itu dapat diringkaskan dalam pokok-pokok pikiran berikut ini:
1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi sebagai akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Tanpa kelembagaan yang memiliki derajat accountability dan predictability yang tinggi, perekonomian akan tumbuh sebagaimana disinyalir oleh Schumpeter "Kapitalisme dalam tenda oksigen". Apa yang terjadi dibalik tenda tidak sungguh-sungguh nyata. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka. Apabila kelembagaan demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa, semua mimpi pada waktunya akan sirna.
2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa atau sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi, yang dalam jangka panjang justru merusak sendi-sendi ekonomi dan demokrasi masyarakat kita.
3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok dan terus-menerus dari kebijaksanaan ekonomi kita adalah peningkatan purchasing power dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa di masa depan kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan di dalam potensi besar yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.
4. Krisis Ekonomi 1997-1998 menunjuk kepada pentingnya memperhitungkan kekuatan eksternal yang semata bekerja menurut hukum ekonomi pasar, dan indifferent terhadap dampak kepada kemanusiaan. Kekuatan modal yang menyerbu pasar uang Asia Selatan amatlah besar dan tidak pernah ada preseden sebelumnya menyangkut pengerahan dana sebanyak itu. Para fund managers yang berada dibalik pengerahan dana besar-besaran itu berhasil mengeruk keuntungan amat besar dengan meninggalkan ribuan industri bangkrut dan jutaan pengangguran baru.
5. Fokus kebijaksanaan ekonomi adalah usaha kecil/menengah. Kalau kita menuntut pemerintah menaruh fokus kepada usaha kecil/menengah bukanlah karena kita ingin menciptakan sistem preferensi baru. Dengan menaruh perhatian kepada UKM tidak berarti pemerintah bertindak unfair, sehingga dikhawatirkan nantinya bakal mendistorsi pasar. Substansi pokok ilmu ekonomi adalah memperbesar manfaat (utility). Manfaat adalah value, yang dalam ilmu ekonomi adalah subjektif. Bagi seorang petani desa, pendapatan Rp.1 juta sudah cukup untuk mencetak 5 anaknya menjadi sarjana. Tetapi uang sebesar ini bagi seorang konglomerat, barangkali hanya cukup untuk sekali makan siang.
6. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah di dalam kelumpuhan sumberdaya Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan resiko yang tinggi praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian, informasi dan peluang bisnis. Tidak seluruh kelemahan usaha kecil/menengah berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan konsentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada UKM, semua sumberdaya itu hanya akan bergerak ke arah usaha besar. Hanya dengan memberi advantage kepada UKM maka kesenjangan dapat dijembatani.
7. Fokus kebijaksanaan ekonomi kepada Usaha Kecil Menengah merupakan suatu keharusan apabila kita memperhatikan mereka adalah mayoritas pelaku usaha di Indonesia seperti tercermin dalam data berikut. Data BPS Desember 1998 menunjukkan bahwa terdapat 39,8 juta pengusaha di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil dan hanya 0,2% pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah 39,8 juta diatas, komposisi sektoral adalah pertanian 62,7%, perdagangan, perhotelan dan restauran 22,67%, Industri 5,7% dan Jasa sebesar 3,9%. Dari komposisi volume usaha sejumlah 99,85% volumeusahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara 1-50 miliar, dan 0,01% yang diatas 50 miliar. Dari komposisi penyerapan tenaga kerja, kelompok pertama tersebut menyerap 88,66%, kelompok kedua menyerap 10,78% dan yang ketiga menyerap 0,56%
8. Apakah kebijaksanaan serupa itu akan mendistorsi pasar? Distorsi adalah keadaan ketika pelaku ekonomi keliru menafsirkan sinyal pasar. Ketika seharusnya ia membeli, malah menjual. Sebaliknya, saat seharusnya ia menjual malah membeli. Distorsi tidak disebabkan oleh policy, betapa pun buruknya policy itu. Distorsi ditimbulkan oleh ketidak-terbukaan. Kebijakan apapun kalau dibuat dan dijalankan secara tertutup akan menyebabkan distorsi. Keadaan ini terjadi akibat ada informasi yang asymmetric, sebagian orang tahu sementara yang lain tidak tahu. Akibatnya sebagian pelaku akan bertindak optimal sementara yang lain tidak. Jadi, masalahnya bukankah kebijaksanaan apa, tetapi apakah semua orang punya informasi yang sama?
Ekonomi Jaringan sebagai dasar Ekonomi Rakyat
Ekonomi Jaringan adalah antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism, dan sekaligus sintesa dari ketiga faktor yang telah dijelaskan diatas, yaitu realitas bangsa yang mayoritas pelaku usahanya adalah usaha kecil menengah, faktor pendorong global dan pasar bebas, serta dorongan revolusi teknologi informasi.
Memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal seperti dijelaskan sebelumnya, maka ekonomi kerakyatan perlu dipahami secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong, dalam sebuah kerangka "close-circuit economy" yang sesuai dengan perkembangan paradigma baru masyarakat yang holistik. Secara singkat, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan sebagai:
• ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat,
• suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
• Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan motto: "belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri".
• Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan intelejen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga-negara, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagai beban pembangunan seperti yang terjadi selama Orde Baru.
• Pada akhirnya, Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services provider, equipment provider, cargo, dsb di dalam jaringan yang terhubung baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan dinamis.
Paradigma Networked Economy (Ekonomi Jaringan) dalam era globalisasi tidak bisa dihindari. Sukses Ekonomi Rakyat adalah Indonesia harus memiliki Ekonomi Jaringan sebelum tahun 2003. Semoga.
• Penutup
Solow, Dertouzos dan Lester dari MIT , ketika memimpin Komisi Produktivitas Industri Amerika, yang salah satu laporannya dimuat dalam buku berjudul "Made in America", kembali mengingatkan kita bahwa apabila suatu banga ingin hidup secara baik, maka bangsa itu harus berproduksi secara baik. Karena kalau tidak demikian, maka bangsa itu harus menanggung defisit akibat ketidak-setaraan dalam perdagangan antar bangsa.
Komisi Produktivitas Industri Amerika ini dibentuk karena desakan berbagai produk Jepang yang membanjiri Amerika dengan kualitas dan harga bersaing. Pabrik-pabrik Amerika dianggap tidak efisien, kelompok pekerja yang diperlakukan kurang baik dan kurang terperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya, manajer dianggap sangat oportunistik karena mengejar hasil jangka pendek ketimbang memperjuangkan tujuan fundamental jangka panjang.
Amerika telah memberi contoh bagaimana strategi ekonomi yang diterapkan dalam melindungi pasar domestik untuk kepentingan produksi dalam negeri dengan cara meningkatkan produktivitas dan kualitas produk-produk untuk bersaing secara kompetitif dengan produk negara lain, bukan dengan cara proteksi yang mematikan.
Untuk menuju kesana. Langkah awal yang harus dilakukan adalah perhatian kepada mayoritas pelaku usaha, yakni usaha kecil menengah dan koperasi. Perhatian ini pada kenyataannya harus menyangkut pembenahan dalam banyak hal, mulai dari infrastruktur telekomunikasi, infrastruktur pembiayaan, dan infrastruktur usaha lainnya, ketersediaan sumberdaya manusia yang kreatif, ketersediaan riset dan teknologi yang bervariasi sesuai tuntutan usaha kecil menengah, ketersediaan dukungan untuk membentuk jaringan pasar domestik yang menjadi incaran pelaku-pelaku usaha internasional, dll. merupakan isu sentral dari usaha demokrasi ekonomi saat ini.
Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisiensi yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan "pembeli adalah juga pemilik". Dengan keyakinan ini,
Masyarakat Indonesia baru akan memasuki era globalisasi dengan cara-cara yang elegan dan kompetitif sebagaimana suatu korporasi "New Indonesia Incorporated".
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
thank you :)
BalasHapusvery useful for me ..
thank you very much
BalasHapus